Langsung ke konten utama

Cara Melihat SK Tunjangan Fungsional Guru Non PNS

Cara Melihat SK Tunjangan Fungsional Guru Non PNS - Alternatif cara melihat Surat Keputusan (SK) penerima tunjangan Guru berupa tunjangan profesi, akademik, fungsional dan lainnya tahun 2015 bisa dicek melalui website Direktorat P2TK Pendidikan Dasar (Dikdas) melalui laman Info PTK atau dulu juga dikenal dengan Lapor Tunjangan Dikdas (LTD).

 

Tunjangan Non-PNS

Tunjangan fungsional merupakan subsidi yang diberikan pemerintah kepada guru Non-PNS atau guru honorer. Besarnya tunjangan fungsional adalah sebesar Rp. 300.000 per bulan yang sumber dananya berasal dari APBN Tahun Anggaran 2015.

Dinas Pendidikan Berhak Membatalkan

Penerima tunjangan fungsional berdasarkan urutan prioritas sesuai dengan kuota. Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota diberi hak membatalkan nominasi subsidi tunjangan fungsional melalui aplikasi SIM Tunjangan apabila guru bersangkutan tidak memenuhi syarat. 

Direktorat P2TK Dikdas akan menerbitkan SK penerima tunjangan fungsional bagi guru yang memenuhi syarat satu kali dalam satu tahun. Pembayaran tunjangan fungsional dilakukan melalui 2 tahap, tahap 1 akhir April 2015 dan tahap 2 paling lambat akhir Juni 2015.
Cara Melihat SK Penerima Tunjangan Fungsional Tahun 2015 
1. Copy pastekan angka di bawah untuk mengunjungi laman Info PTK melalui salah satu link berikut ini:

  • http://223.27.144.195:8081
  • http://223.27.144.195:8082
  • http://223.27.144.195:8083
  • http://223.27.144.195:8084
  • http://223.27.144.195:8085


2. Masukan NRG sebagai UserID bagi guru yang sudah sertifikasi dan NUPTK jika belum sertifikasi, atau NIK bagi yang belum memiliki NUPTK.


3. Masukan tanggal lahir sebagai password dengan format penulisan YYYYMMDD. Contoh tanggal lahir 10 Januari 1968 ditulis 19680110


4. Pilih periode semester, lalu ketik kode kombinasi angka dan huruf (captcha), terakhir klik “Login”.

 

59.916 orang penerima

Data guru calon penerima tunjangan diambil dari Dapodik yang telah valid. Kuota nasional penerima tunjangan fungsional tahun 2015 bagi guru jenjang pendidikan dasar sebanyak 59.916 orang dan didistribusikan menjadi kuota kab/kota secara proporsional.

 

Postingan populer dari blog ini

Pengumuman Hasil UKG Guru - Hasil Ujian UKG 2017

Pengumuman Hasil UKG Guru - Hasil Ujian UKG 2017 - Sertifikasi Guru 2017 -  Kapan hasil Ujian UKG 2017 atau Hasil Uji Kompetensi Guru 2017 diumumkan ? Setelah adanya pelaksanaan ujian UKG tahun 2017 dilaksanakan, para peserta tentunya ingin segera mengetahui lulus tidaknya hasil ujian.  Berkaitan dengan pengumuman hasil ukg 2017, anda bisa melihat pengumuman secara resmi di sergur.kemdiknas.go.id.  Situs resmi pemerintah ini, merupakan situs yang akan memberikan informasi berkaitan dengan ukg guru 2017. Termasuk pengumuman Hasil UKG 2017. Bagi anda yang gagal atau tidak lulus ukg, mungkin akan ada Ujian UKG Ulang atau bisa mengikuti UKG tahun 2017 mendatang.

Hasil Nilai Akreditasi Sekolah/Madrasah dan Perguruan Tinggi di Seluruh Indonesia

Badan Akreditasi Nasional atau BAN adalah sebuah lembaga yang melakukan proses akreditasi terhadap Sekolah/Madrasah dan Perguruan Tinggi di seluruh Indonesia. Badan Akreditasi Nasional Sekolah/Madrasah (BAN-SM) mengakreditasi Sekolah/Madrasah pada pada jenjang TK/RA, SD/MI, SMP/MTs, SMA/MA, SMK/MAK, dan SLB. Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) mengakreditasi Perguruan Tinggi yang tersebar di seluruh Indonesia, baik formal maupun non formal. Lembaga yang bertanggung jawab kepada Mendikbud ini telah melakukan akreditasi kepada Sekolah/Madrasah dan Perguruan Tinggi sejak tahun 2004 sampai sekarang dan akan terus berlanjut. Badan Akreditasi Nasional Sekolah/Madrasah (BAN-SM) dibentuk dalam rangka meningkatkan mutu pendidikan nasional secara bertahap, terencana, dan terukur sesuai amanat Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Sebagai institusi yang bersifat mandiri di bawah dan bertanggung jawab kepada Mendikbud, BAN-S/M ...