Berikut Kutipan yang diambil dari Badan Akreditasi Nasional (BAN) S/M pada link http://bansm.or.id/posts/sosialisasi-bantuan-pemerintah-untuk-operasional-pelaksanaan-akreditasi-sekolah-madrasah-tahun-2017. TANGERANG SELATAN, BAN-S/M---Pelaksanaan akreditasi Sekolah/Madrasah (BAN S/M) menjadi salah satu program prioritas Kemendikbud dalam upaya meningkatkan mutu pendidikan pada Sekolah/Madrasah berdasarkan standar minimal yang ditetapkan. Pada tahun 2017, Kemendikbud melalui BAN SM akan memfasilitasi pelaksanaan akreditasi di Provinsi melalui bantuan pemerintah yang dialokasikan dalam DIPA Balitbang Kemendikbud. Perubahan mekanisme ini ditegaskan Elis Darmayanthi, PPK BAN-S/M, dalam sambutannya mewakili KPA Balitbang Kemendikbud pada acara pembukaan kegiatan Sosialisasi Bantuan Pemerintah untuk Operasional Pelaksanaan Akreditasi Sekolah/madrasah Tahun 2017 yang dilaksanakan di Wisma 2 Universitas Terbuka, Pondok Cabe, Tangerang Selatan, Banten (27/2/2017...
Badan Akreditasi Nasional atau BAN adalah sebuah lembaga yang melakukan proses akreditasi terhadap Sekolah/Madrasah dan Perguruan Tinggi di seluruh Indonesia. Badan Akreditasi Nasional Sekolah/Madrasah (BAN-SM) mengakreditasi Sekolah/Madrasah pada pada jenjang TK/RA, SD/MI, SMP/MTs, SMA/MA, SMK/MAK, dan SLB. Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) mengakreditasi Perguruan Tinggi yang tersebar di seluruh Indonesia, baik formal maupun non formal. Lembaga yang bertanggung jawab kepada Mendikbud ini telah melakukan akreditasi kepada Sekolah/Madrasah dan Perguruan Tinggi sejak tahun 2004 sampai sekarang dan akan terus berlanjut. Badan Akreditasi Nasional Sekolah/Madrasah (BAN-SM) dibentuk dalam rangka meningkatkan mutu pendidikan nasional secara bertahap, terencana, dan terukur sesuai amanat Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Sebagai institusi yang bersifat mandiri di bawah dan bertanggung jawab kepada Mendikbud, BAN-S/M ...